Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Polisi Buru Jaringan TPPO Modus Rekrutmen ABK

Jumat, 9 Oktober 2026, 06:04 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 8 kali
Ukuran:

Satreskrim Rosales pelabuhan Tanjung Priok mengusut jaringan tindak pidana perdagangan orang dengan modus rekrutmen anak buah kapal yang terungkap setelah patroli siber menemukan video viral penganiayaan ABK di KM Maulana 23 pada awal Oktober. Penanganan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan pengembangan penyidikan mengungkapkan terdapat empat korban kekerasan bernama Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, serta Johan Saputra yang telah dipulangkan dan dipertemukan dengan keluarga. Pihak kepolisian berkomitmen memperbaiki sistem perlindungan ABK di wilayah perairan melalui koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait.

Poin-Poin Utama

  • Satreskrim Rosales pelabuhan Tanjung Priok mengusut jaringan TPPO dengan modus rekrutmen anak buah kapal.
  • Pengusutan merupakan pengembangan kasus penganiayaan berat terhadap ABK di atas kapal pencari cumi KM Maulana 23.
  • Status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada hari Rabu, 7 Oktober.
  • Kasus terungkap berkat patroli siber pada Senin, 1 Oktober pukul 02.00 WIB.
  • Patroli siber bermula dari temuan konten video viral di media sosial tentang dugaan penganiayaan ABK.
  • Penyelidikan menggunakan metode scientific crime investigation.
  • Salah satu korban teridentifikasi bernama Ilham Shalahudin.
  • Ilham Shalahudin mulai bekerja di kapal penangkap cumi sejak akhir Juli dari Dermaga Muara Baru.
  • Tujuan pelayaran kapal menuju Merauke dan area penangkapan ikan di sekitar Kepulauan Aru, Maluku.
  • Total empat ABK menjadi korban kekerasan, yakni Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra.
  • Keempat korban telah dipulangkan dan dipertemukan kembali dengan keluarga mereka di Mako Rosales pelabuhan Tanjung Priok.
  • Polisi belum membeberkan secara detail identitas maupun jumlah pelaku yang tengah diburu.
  • Rosales pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menutup celah kejahatan di perairan.
  • Pengungkapan kasus ini menjadi momentum memperbaiki sistem keamanan dan perlindungan bagi ABK.
  • Pemberantasan sindikat TPPO berkedok perekrutan tenaga kerja maritim menjadi prioritas utama Rosales pelabuhan Tanjung Priok.
Tagar Terkait
#polisi#penganiayaan#abk#tppo#km maulana 23#perdagangan orang#anak buah kapal
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya