Digadang Calon Panglima TNI, KSAD Maruli Ungkap Fakta Ini
Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak menanggapi isu dirinya menjadi calon Panglima TNI pengganti, dengan menyatakan banyak pihak yang menyampaikan informasi tersebut namun belum ada pembicaraan resmi. Wakil Menteri Sekretaris Negara dan pejabat lainnya menegaskan bahwa Surat Presiden terkait pergantian Panglima TNI belum dikirimkan ke DPR hingga saat ini. Maruli memilih fokus menjalankan tugasnya dan membiarkan proses berlangsung sesuai prosedur.
Poin-Poin Utama
- KSAD Maruli Simanjuntak merespons isu dirinya menjadi calon Panglima TNI pengganti.
- Isu beredar setelah informasi bahwa Presiden Prabowo Subianto kirim Surpres pergantian Panglima TNI ke DPR.
- Maruli sebut banyak pihak sampaikan isu tersebut, namun belum ada pihak resmi bicara secara hukum.
- Pak Dasco di media sampaikan belum ada Surpres yang diterima DPR.
- Maruli pilih fokus tugaskan tugasnya dan tidak mau berspekulasi.
- Wamen Sectahn Bambang Eko Suhariyanto klaim belum ada Surpres sampai sekarang.
- Bambang belum tentukan apakah penunjukan calon gunakan skema calon tunggal.
- Politikus NasDem Saan Mustopa tegaskan DPR belum terima surat.
- Saan sampaikan kewenangan pergantian ada di tangan Presiden.
- Saan belum tahu soal kabar adanya calon tunggal.
- Utut Adianto Wahyuwidayat dari Komisi I DPR jelaskan proses di DPR baru berjalan setelah Surpres diterima.
- Surpres biasanya dibacakan dalam rapat paripurnas.
- Pembahasan Surpres dilakukan melalui Bamus dan rapat pimpinan DPR.
- Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi gelar Rapim untuk tugaskan komisi terkait.
- Komisi I DPR biasanya ditugaskan untuk menangani proses pergantian Panglima TNI.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.