Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Politik Netral

Tito Teken SEB Digitalisasi Layanan Haji Berbasis Data Kependudukan

Jumat, 9 Oktober 2026, 22:05 WIB Sumber: CNN Dibaca 9 kali
Ukuran:

Mendagri Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama tentang digitalisasi layanan haji berbasis data kependudukan bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan mencegah praktik kecurangan seperti percaloan serta penyalahgunaan identitas dengan memanfaatkan data biometrik dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Koordinasi lintas instansi diharapkan memastikan proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji berjalan tertib.

Poin-Poin Utama

  • Mendagri Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama tentang digitalisasi layanan haji berbasis data kependudukan.
  • Kebijakan ini melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan.
  • Penandatanganan SEB berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, pada Jumat, 9 Oktober.
  • Tujuan kebijakan adalah meningkatkan kualitas pelayanan haji dan mencegah praktik kecurangan.
  • Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
  • Kuota keberangkatan haji yang terbatas menyebabkan antrean haji berlangsung panjang.
  • Situasi tersebut dinilai berpotensi membuka celah penyimpangan seperti percaloan dan penggunaan identitas orang lain.
  • Kementerian Haji dan Umrah melakukan pemangkasan masa tunggu calon jemaah haji.
  • Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri memiliki basis data kependudukan.
  • Data kependudukan dilengkapi informasi biometrik berupa pengenalan wajah, sidik jari, dan iris mata.
  • SEB menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan layanan haji.
  • Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan daerah diharapkan bersinergasi dengan kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah.
  • Aspek kesehatan menjadi perhatian karena merupakan salah satu persyaratan calon jemaah sebelum berangkat.
  • Koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan berjalan tertib.
  • Penandatanganan SEB dihadiri Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Tagar Terkait
#kemendagri#tito karnavian#haji#digitalisasi#dukcapil#ibadah haji#data kependudukan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya