Kemenkes Batasi Biaya Cek Kesehatan Haji, Maksimal Rp1,3 Juta
Kementerian Kesehatan menetapkan kisaran biaya pemeriksaan kesehatan dasar haji sebesar Rp800 ribu hingga Rp1,3 juta untuk mencegah perbedaan tarif yang terlalu jauh antar-fasilitas kesehatan. Pemeriksaan tersebut mencakup tes darah, kimia darah, fungsi hati dan ginjal, urine, rontgen, jantung, serta tes kehamilan bagi perempuan usia subur. Pemerintah juga mengatur kisaran biaya vaksinasi meningitis dan polio sekitar Rp500 ribu hingga Rp800 ribu sebagai bagian dari standardisasi biaya layanan kesehatan bagi calon jemaah haji.
Poin-Poin Utama
- Kementerian Kesehatan menetapkan kisaran harga pemeriksaan kesehatan dasar haji mulai Rp800 ribu hingga Rp1,3 juta.
- Paket pemeriksaan terendah dihargai antara Rp800 ribu sampai Rp1 juta.
- Paket pemeriksaan tertinggi dihargai antara Rp1,1 juta sampai Rp1,3 juta.
- Dante Saksono Harbuwono menyatakan harga pemeriksaan sampai Rp5 juta tidak masuk akal.
- Pemeriksaan kesehatan dasar haji meliputi pemeriksaan darah, kimia darah, fungsi hati dan ginjal, urine, rontgen, serta pemeriksaan jantung.
- Perempuan usia subur wajib menjalani tes kehamilan sebagai bagian dari pemeriksaan kesehatan dasar.
- Pemeriksaan kesehatan dasar hanya mencakup paket dasar, pemeriksaan lanjutan dikenakan biaya tambahan.
- Kemenkes mengatur paket vaksin meningitis dan polio berkisar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu.
- Paket vaksin meningitis, polio, dan influenza musiman berkisar Rp750 ribu hingga Rp800 ribu.
- Standardisasi harga diperlukan agar biaya pemeriksaan tidak berbeda terlalu jauh antar-fasilitas kesehatan.
- Pemeriksaan kesehatan bertujuan menilai kemampuan calon jemaah menjalankan ibadah haji.
- Ketentuan kisaran biaya pemeriksaan dan vaksinasi berlaku bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.