Beranda Sabtu, 10 Oktober 2026

!online

Daerah Netral

Walkot Semarang Minta Pemantauan & Penyisiran TPA Jatibarang Berlanjut

Sabtu, 10 Oktober 2026, 09:01 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 8 kali
Ukuran:

rata area TPA sudah turun ke 25-30 derajat Celsius setelah hujan, masih ditemukan titik asap kecil di dua lokasi yang perlu ditangani segera. Hasil pengukuran kualitas udara pada 9 Oktober menunjukkan kadar PM2,5 dan PM10 di sejumlah titik fasilitas publik sudah berada di bawah Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan.

Poin-Poin Utama

  • Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng meminta pemantauan dan penyisiran intensif di TPA Jatibarang hingga seluruh titik asap padam.
  • Hujan mengguyur kawasan TPA Jatibarang pada Kamis malam, 8 Oktober, membawa perkembangan positif dalam proses pendinginan.
  • Pemantauan menggunakan drone termal dilakukan pada Jumat, 9 Oktober, pukul 05.00 WIB.
  • Suhu rata-rata area TPA Jatibarang terpantau berada di kisaran 25 hingga 30 derajat Celsius.
  • Dua lokasi titik asap kecil masih ditemukan di TPA Jatibarang.
  • Pemetaan visual dari drone termal menjadi panduan tim lapangan dalam melakukan penyisiran secara terarah.
  • Pengukuran kualitas udara pada 9 Oktober menunjukkan kadar PM2,5 dan PM10 di bawah Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan.
  • Lokasi pemantauan kualitas udara meliputi kawasan SPPG Kedungpane 2, Taman Niaga BSB City, Puskesmas Karangmalang, dan kawasan wisata Gua Kreo.
  • Kadar partikel udara di permukiman terdampak mulai membaik.
  • Agustina apresiasi tim gabungan yang terus bersiaga menangani kondisi di TPA Jatibarang.
  • Pemantauan kualitas udara secara berkala akan terus dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
  • Proses pendinginan bertujuan memastikan kondisi TPA Jatibarang benar-benar aman.
  • Penyisiran titik asap kecil perlu segera ditangani agar tidak berkembang kembali.
Tagar Terkait
#kualitas udara#semarang#tpa jatibarang#pendinginan#pemantauan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya