Beranda Sabtu, 10 Oktober 2026

!online

Tekno Netral

Kemkomdigi tekankan pentingnya pelindungan hak cipta karya jurnalistik

Sabtu, 10 Oktober 2026, 12:04 WIB Sumber: Antara News Dibaca 9 kali
Ukuran:

Kemkomdigi menekankan pentingnya pelindungan hak cipta karya jurnalistik di era digital, seiring berkembangnya platform digital dan teknologi kecerdasan buatan yang menghadirkan tantangan bagi upaya pelindungan hak cipta. Indonesia telah memberlakukan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, serta mendorong kerja sama regional di Asia Tenggara untuk meningkatkan pelindungan hak cipta karya jurnalistik dan membentuk ekosistem informasi yang sehat dan berkelanjutan.

Poin-Poin Utama

  • Kemkomdigi menekankan pentingnya pelindungan hak cipta karya jurnalistik pada era digital.
  • Fifi Aleyda Yahya adalah Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi.
  • Platform digital memperluas jangkauan karya jurnalistik namun menghadirkan tantangan pelindungan hak cipta.
  • Karya jurnalistik merupakan hasil kerja profesional yang melibatkan peliputan, penilaian editorial, dan investasi sumber daya.
  • ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era diselenggarakan di Badung, Bali.
  • Indonesia telah menerapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
  • Pemanfaatan karya jurnalistik di platform digital harus menghormati hak pencipta dan pemegang hak cipta.
  • Ketentuan atribusi, lisensi, dan kompensasi penting dalam pemanfaatan karya jurnalistik di platform digital.
  • Ketentuan atribusi, lisensi, dan kompensasi juga berlaku dalam pengembangan kecerdasan buatan.
  • Iktikad baik dan kerja sama antarpemangku kepentingan diperlukan untuk mengatasi permasalahan karya jurnalistik di platform digital.
  • Fifi mendorong negara-negara Asia Tenggara meningkatkan kolaborasi menghadapi tantangan teknologi digital dan kecerdasan buatan.
  • Kerja sama regional bertujuan meningkatkan pelindungan hak cipta karya jurnalistik.
  • Tujuan kerja sama regional adalah terciptanya ekosistem informasi yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.
  • Pelindungan hak cipta harus menghargai pencipta dan pemegang hak.
  • Pelindungan hak cipta juga harus menjunjung kebebasan berekspresi dan kepentingan publik.
Tagar Terkait
#kecerdasan buatan#asean#hak cipta#kemkomdigi#platform digital#karya jurnalistik
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.

Buka Sumber di Antara News

Warta Terkini Lainnya