Beranda Sabtu, 10 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Forum ASEAN bahas pelindungan karya jurnalistik pada era digital

Sabtu, 10 Oktober 2026, 11:12 WIB Sumber: Antara News Dibaca 9 kali
Ukuran:

Forum ASEAN tentang pelindungan karya jurnalistik dalam rezim hak cipta era digital diselenggarakan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada 9 sampai 11 Oktober 2026. Forum ini membahas tantangan terhadap hak cipta jurnalistik akibat perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan, terutama komersialisasi konten tanpa izin serta penggunaan karya jurnalistik sebagai data latih AI. Kolaborasi antarnegara anggota ASEAN diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan konkret untuk melindungi hak kekayaan intelektual insan pers dan menjaga keberlangsungan industri pers yang berdaya saing.

Poin-Poin Utama

  • Forum ASEAN tentang pelindungan karya jurnalistik dalam rezim hak cipta era digital diselenggarakan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada 9 sampai 11 Oktober 2026.
  • Forum tersebut diadakan oleh Kementerian Hukum dan Dewan Pers.
  • Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa forum itu merupakan langkah krusial dalam merespons perubahan lanskap media massa.
  • Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan membawa tantangan baru terhadap hak cipta karya jurnalistik.
  • Tantangan utama meliputi komersialisasi konten tanpa izin dan penggunaan karya jurnalistik sebagai data latih model AI.
  • Forum bertujuan membangun pemahaman bersama dan memperkuat regulasi tentang pelindungan karya jurnalistik.
  • Forum mempertemukan tokoh pers, pembuat kebijakan, akademisi, dan pakar hukum dari negara-negara anggota ASEAN serta Skotlandia.
  • Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menekankan pentingnya ketentuan spesifik mengenai hak kekayaan intelektual jurnalis maupun perusahaan pers.
  • Karya jurnalistik merupakan produk yang berproses dari kerja keras dan kecerdasan sehingga layak mendapatkan apresiasi.
  • Forum membahas praktik agregasi, crawling, dan scraping karya jurnalistik tanpa izin dan tanpa kompensasi memadai.
  • Forum membahas penggunaan karya jurnalistik sebagai sumber data platform digital dan kecerdasan artifisial.
  • Opsi kebijakan yang dibahas meliputi pelindungan karya jurnalistik, hak penerbit pers, dan mekanisme lisensi.
  • Mekanisme lisensi dimaksudkan untuk menjamin pembagian royalti secara adil bagi penerbit pers.
  • Forum bertujuan mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat dengan menjamin kepastian hukum dan hak ekonomi kreator konten berita.
  • Pembahasan forum mengarah pada identifikasi praktik penegakan hukum terbaik dan pembedaan antara fakta yang tidak dilindungi dengan ekspresi jurnalistik yang memiliki hak cipta.
Tagar Terkait
#kecerdasan buatan#asean#hak cipta#dewan pers#jurnalistik#era digital#kementerian hukum#karya jurnalistik
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.

Buka Sumber di Antara News

Warta Terkini Lainnya