Beranda Minggu, 11 Oktober 2026

!online

berita daerah Netral

22 Penyu Hijau Ditemukan di Perahu Tanpa Awak di Bali

Minggu, 11 Oktober 2026, 00:02 WIB Sumber: CNN Dibaca 8 kali
Ukuran:

Kepolisian Daerah Bali menggagalkan upaya penyelundupan 22 ekor penyu hijau di perairan Pulau Serangan, Denpasar Selatan, pada Sabtu (10/10). Puluhan penyu tersebut ditemukan dalam keadaan hidup dan terikat di atas perahu kayu biru tanpa awak, kemudian disita dan dievakuasi untuk pemeriksaan medis sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya. Pihak kepolisian masih memburu para pelaku yang berhasil kabur dan terancam pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda Rp100 juta berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

Poin-Poin Utama

  • Penyelundupan 22 ekor penyu hijau berhasil digagalkan Kepolisian Daerah Bali.
  • Penyu ditemukan di kawasan perairan Pulau Serangan, Kota Denpasar, Bali.
  • Pengungkapan dilakukan pada Sabtu, 10 Oktober.
  • Informasi awal berasal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas penyelundupan satwa dilindungi.
  • Personel Ditpolairud Ptylda Bali menemukan perahu kayu berwarna biru mencurigosa di pesisir.
  • Perahu ditemukan dalam keadaan tanpa awak di pesisir.
  • Petugas menemukan 22 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup dan terikat.
  • Perahu beserta seluruh barang bukti disita dan dievakuasi ke Markas Ditpolairud Ptylda Bali.
  • Penyu tengah menjalani karantina dan evaluasi kesehatan oleh BKSDA Bali.
  • Rencananya seluruh penyu akan dilepasliarkan ke habitat laut bebas setelah dinyatakan sehat.
  • Subdit Gakkum Ditpolairud Ptylda Bali masih memburu pelaku yang berhasil kabur.
  • Para pelaku terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
  • Ancaman pidana berdasarkan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.
  • Polisi mengapresiasi masyarakat pesisir yang ikut menjaga kelestarian ekosistem laut Bali.
Tagar Terkait
#kriminal#berita daerah#polda bali#penyu hijau
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya