Beranda Senin, 12 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

Berantas Penyelundupan Benih Lobster, Pemerintah Bentuk Satuan Tugas P2BBL

Senin, 12 Oktober 2026, 14:11 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 9 kali
Ukuran:

Pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026 untuk memberantas praktik penyelundupan benih lobster yang mengancam potensi ekonomi kelautan Indonesia. Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan Indonesia memiliki potensi benih bening lobster hampir 500 juta ekor per tahun, namun potensi tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan nilai ekonomi nasional meskipun telah dilakukan uji coba budidaya di beberapa wilayah.

Poin-Poin Utama

  • Pemerintah membentuk Satuan Tugas P2BBL untuk memberantas penyelundupan benih lobster.
  • Pembentukan satgas diatur dalam Perpres Nomor 69 Tahun 2026.
  • Pembentukan satgas diumumkan dalam Kick-Off Whatsapp pada Senin, 12 Oktober 2026.
  • Menteri Kelautan dan Perumahan Rakyat adalah Sakti Wahyu Trenggono.
  • Indonesia memiliki potensi benih bening lobster hampir 500 juta ekor per tahun.
  • Trenggono memperkirakan potensi tersebut mungkin lebih besar dari angka tercatat.
  • Potensi benih lobster belum dimanfaatkan secara optimal untuk ekonomi kelautan.
  • Indonesia belum mampu unggul dalam industri budidaya lobster meski potensi besar.
  • Pemerintah telah melakukan uji coba budidaya lobster di Batam.
  • Pemerintah telah melakukan uji coba budidaya lobster di Nusa Tenggara Barat.
Tagar Terkait
#penyelundupan benih lobster#satgas p2bbl#menteri kelautan dan perikanan#sakti wahyu trenggono#kkp#budidaya lobster#perpres nomor 69 tahun 2026
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya