DPR Batal Kumpulkan Koalisi Partai Non-Parlemen soal RUUPemilu
Pimpinan DPR batal menggelar audiensi dengan koalisi delapan partai nonparlemen yang sepakat membahas RUUPemilu pada 29 September, dan pertemuan dijadwalkan ulang ke 2 Oktober agar partai-partai lain bisa bergabung. Koalisi yang bernama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat menyerahkan naskah akademik setebal 200 halaman yang memuat 30 isu, termasuk penolakan terhadap kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen dan mengusulkan agar ambang batas cukup 1 persen.
Poin-Poin Utama
- Pimpinan DPR batal menggelar audiensi dengan koalisi partai-partai nonparlemen pada Selasa (29/9).
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan rencana pertemuan tersebut batal.
- Pertemuan diagendakan ulang pada Jumat (2/10).
- Alasan pembatalan adalah untuk melibatkan lebih banyak partai yang meminta pertemuan.
- Audiensi semula dijadwalkan untuk menerima Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR).
- GKSR menyusun naskah akademik RUUPemilu setebal 200 halaman.
- Naskah akademik memuat 30 isu seputar RUUPemilu.
- Isu utama dalam naskah akademik adalah ambang batas parlemen.
- GKSR terdiri dari delapan partai nonparlemen.
- Kedelapan partai tersebut adalah Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya.
- GKSR menolak wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.
- GKSR mengusulkan ambang batas parlemen cukup 1 persen.
- Usulan GKSR mempertimbangkan fraksi gabungan di tingkat nasional DPR RI.
- Usulan GKSR juga mempertimbangkan stembus accord dalam pemilihan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.