Beranda Rabu, 30 September 2026

!online

Hukum Netral

KPK Periksa Pejabat Bank BJB dan Mantan Aspri Ridwan Kamil

Rabu, 30 September 2026, 15:08 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

KPK memeriksa Kepala Grup Pengadaan Bank BJB Reja Muhammad Yusuf Tojiri dan mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat 2018-2023 RKS sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023. KPK telah menetapkan lima tersangka yang meliputi mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, serta empat pihak swasta dari enam agensi periklanan dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp223,6 miliar.

Poin-Poin Utama

  • KPK memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB tahun anggaran 2021–2023.
  • Reja Muhammad Yusuf Tojiri diperiksa sebagai Kepala Grup Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB.
  • RKS diperiksa sebagai mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023.
  • KPK menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.
  • Yuddy Renaldi ditetapkan sebagai tersangka Direktur Utama Bank BJB periode 2019–2025.
  • Widi Hartoto ditetapkan sebagai tersangka Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB periode 2020–2024.
  • Ikin Asikin Dulmanan ditetapkan sebagai tersangka dari PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama.
  • Suhendrik ditetapkan sebagai tersangka dari PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan BSC Advertising.
  • Elang Sophan Jaya Kusuma ditetapkan sebagai tersangka dari PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama.
  • Kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp223,6 miliar.
  • KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2025.
  • Penyitaan barang bukti berupa unit mobil dan sepeda motor dilakukan saat penggeledahan.
  • KPK menahan empat tersangka pada 10 Agustus 2026.
  • Tersangka yang ditahan meliputi Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.
  • Yuddy Renaldi belum ditahan karena terkendala masalah kesehatan.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#bank bjb#yuddy renaldi#pengadaan iklan#ridwan kamil#widi hartoto
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya