Beranda Rabu, 30 September 2026

!online

Hukum Netral

Polisi Pastikan Tak Ada Tindak Pidana, Sutrimo Disebut Meninggal karena Serangan Jantung

Rabu, 30 September 2026, 19:12 WIB Sumber: Kompas
Ukuran:

Penyidikan polisi melalui ekshumasi dan pemeriksaan forensik memastikan kematian Sutrimo bukan disebabkan tindak pidana, melainkan akibat penyakit jantung iskemik yang dipicu oleh kafein dalam tubuhnya. Busa dan cairan kuning yang keluar dari mulut korban merupakan tanda edema paru akut, bukan efek racun, dan tidak ditemukan zat berbahaya, luka kekerasan, maupun patah tulang pada jenazah. Polisi menyatakan tidak menemukan peristiwa pidana namun penyidikan dapat dibuka kembali jika ditemukan bukti atau fakta baru.

Poin-Poin Utama

  • Sutrimo adalah kepala rumah tangga bekas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
  • Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa di depan klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Agustus 2026.
  • Sutrimo dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.
  • Polisi melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, pada 12 Agustus 2026.
  • Tim forensik tidak menemukan luka akibat kekerasan benda tajam maupun tumpul pada jenazah.
  • Pemeriksaan toksikologi tidak menemukan kandungan pestisida, alkohol, arsenik, maupun sianida.
  • Temuan forensik meliputi tanda Frank pada cuping telinga, lemak abdomen tebal, dan dinding arteri koroner keras serta menebal.
  • Penyempitan lumen arteri korban mencapai sekitar 75 persen.
  • Kematian Sutrimo disebabkan oleh penyakit jantung iskemik.
  • Penyakit jantung iskemik diduga dipicu oleh kafein yang ditemukan dalam tubuh korban.
  • Tidak ada rekam medis yang menyatakan Sutrimo memiliki riwayat penyakit jantung.
  • Satu anggota keluarga Sutrimo mengalami kematian mendadak akibat penyakit jantung.
  • Cairan berbusa dari mulut korban merupakan edema paru akut, bukan efek racun.
  • Penyidik memeriksa 30 saksi dan menganalisis rekaman kamera pengawas.
  • Polisi memastikan tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus kematian Sutrimo.
Tagar Terkait
#korupsi#febrie adriansyah#penyidikan#pencucian uang#ekshumasi#forensik#serangan jantung#kematian misterius#penyakit jantung iskemik
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya