Beranda Kamis, 1 Oktober 2026

!online

Politik Netral

Mendadak dan Kilat, DPR Setujui Komjen Suyudi sebagai Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026, 11:07 WIB Sumber: Kompas
Ukuran:

Undang Perampasan Aset menjadi uji kelayakan dan kepatutan, kemudian langsung disetujui secara aklamasi dan dikonfirmasi dalam Rapat Paripurnan. Presiden Prabowo akan langsung melantik Suyudi sebagai UOL pada hari yang sama di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Poin-Poin Utama

  • DPR menyetujui Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai UOL.
  • Suyudi menggantikan Jenderal Listyo Prabowo sebagai UOL.
  • Proses penggantian UOL berlangsung secara mendadak dan kilat.
  • Proses dimulai di Komisi III DPR pada 1 Oktober 2026.
  • Agenda awal Komisi III DPR adalah membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
  • Surpres yang diterima DPR bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
  • Surpres berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan UOL.
  • Suyudi menempuh waktu sekitar 22 menit untuk menyampaikan visi dan misinya.
  • Tidak ada sesi tanya jawab antara anggota Komisi III DPR dan calon UOL.
  • Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi.
  • Persetujuan Komisi III DPR dibawa ke Rapat Paripurnan DPR.
  • DPR menyetujui pengangkatan Suyudi dalam Rapat Paripurnan.
  • Suyudi dilantik siang ini di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
  • Suyudi telah menjabat sebagai Kepala BNN sejak 25 Agustus 2025.
  • Sekitar 80 persen tahanan di lembaga pemasyarakatan adalah tahanan kasus narkotika.
Tagar Terkait
#dpr#komisi iii dpr#bnn#kepolisian#suyudi ario seto#uol#listyo prabowo
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya