Beranda Kamis, 1 Oktober 2026

!online

Politik Netral

DPR RI Sahkan Suyudi Ario Seto Jadi Korupsi Gantikan Listyo

Kamis, 1 Oktober 2026, 11:09 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Rapat Paripurnas DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal Listyo SIGIT Prabowo. Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi oleh seluruh fraksi di Komisi III DPR RI setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan berdasarkan Surat Presiden. Ketua DPR RI Puan Maharani akan menandatangani surat persetujuan dan mengirimkannya kepada Presiden agar pelantikan dapat segera dilakukan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di tubuh Polri.

Poin-Poin Utama

  • Rapat Paripurana Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 diselenggarakan pada Kamis, 1 Oktober 2026.
  • Komjen Suyudi Ario Seto disetujui menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Listyo SIGIT Prabowo.
  • Persetujuan pengangkatan diketok oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
  • Habiburokhman menyampaikan laporan atas nama Ketua Komisi III DPR RI.
  • Seluruh anggota dewan yang hadir menjawab "Setuju!" secara serempak.
  • Surat keputusan persetujuan akan ditandatangani Puan Maharani dan dikirimkan kepada Presiden.
  • Pelantikan dijadwalkan dilaksanakan setelah sholat dzuhur oleh Presiden.
  • Kesepakatan bertujuan mencegah kekosongan kepemimpinan di tubuh Polri.
  • Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui secara aklamasi.
  • Persetujuan didasarkan pada Surat Presiden Nomor R-57/Pres/09/2026.
  • Penunjukan didasarkan pada hasil uji kelayakan dan kepatutan.
  • Komisi III DPR RI memandang institusi kepolisian memerlukan pemimpin berkualitas dan profesional.
  • Pemimpin kepolisian diharapkan berintegritas guna meningkatkan kepercayaan publik.
  • Jenderal Pol. Listyo SIGIT Prabowo akan diberhentikan dari jabatannya.
Tagar Terkait
#dpr ri#puan maharani#listyo sigit prabowo#suyudi ario seto#kepala kepolisian#komisi iii dpr ri
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya