Beranda Kamis, 1 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Saksi Beberkan Aliran Dana Ratusan Miliar dari Bos Maktour ke DPR

Kamis, 1 Oktober 2026, 18:16 WIB Sumber: Republika Dibaca 1 kali
Ukuran:

Saksi Ahmad Taufik dalam persidangan mengungkapkan aliran dana ratusan miliar rupiah dari Direktur Utama PT Makassar Toraja Fuad Hasan Masyhur kepada mantan Ketua Pansus Haji DPR Nusron Wahid dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait korupsi kuota haji tambahan. Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan pemberian uang tersebut dikelola oleh staf Yaqut, Isfah Abidal Aziz, dan menyebabkan Pansus Haji DPR berhenti. Fuad Hasan Masyhur sendiri telah menyangkal terlibat dan hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Poin-Poin Utama

  • Sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Oktober 2026.
  • Yaqut Cholil Qoumas didakwa sebagai eks Menteri Agama dalam perkara tersebut.
  • Ahmad Taufik, Direktur PT Anugerah Citra Mulia, bersaksi dalam persidangan.
  • Taufik mengaku pernah mendengar kabar penerimaan uang oleh Nusron Wahid dari Fuad Hasan Masyhur.
  • Fuad Hasan Masyhur merupakan Direktur Utama PT Makassar Toraja.
  • Uang yang diduga diterima Nusron Wahid bernilai ratusan miliar rupiah.
  • Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengelola pemberian uang kepada Yaqut.
  • Gus Alex berstatus sebagai terdakwa dalam perkara ini.
  • Fahd El Fouz A Rafiq dari Partai Golkar menjadi sumber informasi aliran dana ratusan miliar.
  • JPU KPK menyatakan Pansus Haji DPR berhenti akibat aliran dana tersebut.
  • Fuad Hasan Masyhur menyangkal terlibat dalam tindak pidana terkait kasus ini.
  • KPK telah memeriksa dan mencegah Fuad Hasan Masyhur ke luar negeri.
  • Fuad Hasan Masyhur belum ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini.
  • Kuota haji tambahan 2024 diduga diberikan kepada fraksi Partai Amanat Nasional.
  • Ashabul Kahfi yang berasal dari PAN merupakan Ketua Komisi VIII DPR.
Tagar Terkait
#kpk#yaqut cholil qoumas#korupsi kuota haji#nusron wahid#fuad hasan masyhur#pansus haji dpr#pt maktour
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya