Beranda Jumat, 2 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

Daftar Harta Kekayaan Anggota Wantimpres Prabowo Berdasarkan LHKPN KPK

Jumat, 2 Oktober 2026, 19:09 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara pada 2 Oktober 2026, yang keseluruhannya berkewajiban melaporkan harta kekayaan kepada KPK melalui sistem LHKPN. Data LHKPN menunjukkan variasi kekayaan yang signifikan di kalangan anggota, mulai dari kalangan profesional, politisi, hingga pengusaha nasional, dengan nilai kekayaan berkisar antara miliaran hingga triliunan rupiah.

Poin-Poin Utama

  • Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, pada 2 Oktober 2026.
  • Seluruh anggota Wantimpres wajib menyampaikan laporan harta ke KPK melalui sistem LHKPN.
  • Pratikno (Ketua Wantimpres) tercatat memiliki harta Rp22,75 miliar berdasarkan laporan 26 Maret 2026.
  • Muhammad Hatta Rajasa (Wakil Ketua Wantimpres) melaporkan harta Rp30,23 miliar dan 75.092 dolar AS berdasarkan laporan 20 Mei 2014.
  • Muhammad Qodari (Sekretaris Wantimpres) memiliki harta Rp300,59 miliar berdasarkan laporan 31 Maret 2026.
  • Dato' Sri Tahir tercatat memiliki kekayaan Rp9,35 triliun berdasarkan laporan 2 Mei 2025.
  • Chairul Tanjung tercatat memiliki kekayaan Rp7,49 triliun berdasarkan laporan 31 Oktober 2014.
  • Bambang Soesatyo melaporkan harta Rp212,17 miliar berdasarkan laporan 31 Maret 2026.
  • Ignasius Jonan terakhir melaporkan harta Rp85,31 miliar berdasarkan laporan 25 Maret 2019.
  • Said Aqil Siroj memiliki harta Rp50,53 miliar berdasarkan laporan 17 Maret 2026.
  • Anwar Usman terakhir melaporkan harta Rp37,95 miliar berdasarkan laporan 4 Maret 2026.
  • Budi Gunawan memiliki harta Rp36,23 miliar berdasarkan laporan 16 Januari 2025.
  • Soekarwo tercatat memiliki harta Rp36,13 miliar berdasarkan laporan 19 Maret 2025.
  • Salim Segaf Aljufrie terakhir melaporkan harta Rp9,65 miliar berdasarkan laporan 18 Desember 2014.
  • Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Yahya Cholil Staquf, Rocky Gerung, Jusuf Hamka, dan Margarito Kamis belum memiliki data LHKPN terbaru dalam sistem KPK saat pelantikan.
Tagar Terkait
#prabowo subianto#kpk#wantimpres#lhkpn#harta kekayaan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya