Rutan Depok Buka Suara soal Video Diduga Warga Binaan Nyabu di Ruangan
Rutan Kelas I Depok menanggapi video viral yang memperlihatkan dugaan warga bina mengonsumsi sabu di dalam ruangan rutan dengan berjoget mengikuti alunan musik. Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas I Depok Bogi Nurseto menyatakan pihaknnya sedang melakukan pendalaman dan penelusuran secara internal untuk memastikan kondisi sebenarnya. Rutan Depok juga tengah melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan untuk menerapkan Zero Halinar, yakni bebas dari handphone, penguatan liar, dan narkoba.
Poin-Poin Utama
- Rutan Kelas I Depok merespons dugaan warga bina mengonsumsi sabu di dalam ruangan rutan.
- Video viral di media sosial memperlihatkan warga bina menggunakan sabu dan berjoget di ruangan rutan.
- Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas I Depok, Bogi Nurseto, mengonfirmasi sedang melakukan pengecekan.
- Pihak rutan melaksanakan pendalaman, pengecekan, dan penelusuran secara internal.
- Rutan Depok menyatakan tidak mengabaikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
- Rutan Depok tengah melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan.
- Arahan Dirjen Pemasyarakatan meliputi program Zero Halinar, bebas handphone, penguatan liar, dan narkoba.
- Peristiwa terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026.
- Rutan Kelas I Depok berlokasi di kawasan Cilodong.
- Video menunjukkan dua orang berjoget diiringi musik dan lampu disko.
- Seseorang dalam video diduga menggenggam alat isap sabu (bong).
- Ruangan dalam video terdapat kaos bertuliskan Blok A.
- Rekaman dilakukan dari ponsel dan diunggah akun yang menandai Rutan Depok.
- Dua petugas ditemui awak media tetapi belum memberikan klarifikasi.
- Hingga pukul 22.00 WIB belum ada pernyataan resmi dari Rutan Depok.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.