Kementan Perketat Pengendalian Antraks di Gunungkidul Usai Temuan Kasus
Kementerian Pertanian mengaktifkan respons terpadu pengendalian antraks di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, setelah satu kasus terdeteksi di Desa Dadapayu pada September 2026. Penanganan mencakup investigasi epidemiologi, pelayanan kesehatan ternak, disinfeksi, pengobatan dengan antibiotik dan vitamin terhadap 88 ekor kambing dan 11 ekor sapi, serta vaksinasi pada ternak di wilayah sekitar. Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Pangan setempat mengeluarkan imbauan agar warga tidak menyembelih atau mengonsumsi ternak yang sakit atau mati mendadak, serta meminta masyarakat segera melaporkan temuan untuk mendukung upaya pengendalian.
Poin-Poin Utama
- Satu kasus antraks terdeteksi di Desa Dadapayu, Kabupaten Gunungkidul.
- Kementerian Pertanian meningkatkan upaya pengendalian penyakit hewan di daerah tersebut.
- Director Kesehatan Hewan pada Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan adalah Hendra Wibawa.
- Investigasi epidemiologi dimulai pada 11 September 2026.
- Disinfeksi tempat perlindungan ternak dilakukan pada 12 September 2026.
- Pada 14 September 2026, diberikan antibiotik dan vitamin kepada 88 ekor kambing.
- Pada 14 September 2026, juga diberikan antibiotik dan vitamin kepada 11 ekor sapi.
- Vaksinasi antraks dimulai pada 28 September 2026.
- Tindakan pengendalian meliputi investigasi epidemiologi dan pelayanan kesehatan ternak.
- Tindakan pengendalian meliputi disinfeksi dan vaksinasi.
- Tindakan pengendalian meliputi pemeriksaan laboratorium.
- Kementan melarang warga menyembelih dan mengonsumsi ternak yang sakit atau mati mendadak.
- Kementan melarang warga mengolah dan mendistribusikan ternak yang sakit atau mati mendadak.
- Pelaporan cepat dari masyarakat dianggap krusial untuk penanganan dini.
- Masyarakat diminta mengikuti instruksi petugas kesehatan hewan dan berkonsultasi sebelum memindahkan ternak.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.