Satgas PKH Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Lahan Hutan, Diserahkan ke Negara
Satgas PKH berhasil menguasai kembali 6.206.212,14 hektare lahan hutan dan 14.633,79 hektare lahan tambang sejak dibentuk Februari 2025. Lahan seluas itu telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara berupa hutan produksi dan kepada Kementerian Kehutanan berupa hutan lindung serta konservasi untuk direforestasi. Selain lahan, satgas juga menyerahkan uang sebesar Rp13,2 triliun dan 259.230,73 hektare lahan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Poin-Poin Utama
- Satgas PKH dibentuk pada Februari 2025.
- Satgas PKH menguasai kembali lahan hutan seluas 6.206.212,14 hektare.
- Satgas PKH menguasai kembali lahan tambang seluas 14.633,79 hektare.
- Total lahan yang telah diserahkan kepada negara seluas 6.206.212,14 hektare.
- PT Agrinas Palma Nusantara menerima lahan seluas 4.253.177,68 hektare.
- Kementerian Kehutanan menerima lahan seluas 1.149.952,39 hektare.
- Lahan yang diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara berstatus sebagai hutan produksi.
- Lahan yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan berstatus sebagai hutan lindung dan konservasi.
- Febrie Adriyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.
- Kuntadi yang merupakan Jampidsus Kejagung menggantikan Febrie Adriyanto sebagai Ketua Pelaksana satgas PKH.
- Satgas PKH menyerahkan uang sebesar Rp13.241.335.681.910,13.
- Satgas PKH menyerahkan lahan tahap kedelapan seluas 259.230,73 hektare.
- Lahan sektor perkebunan yang diserahkan seluas 140.762,04 hektare.
- Lahan hutan konservasi dan hutan lindung yang diserahkan seluas 118.256,74 hektare.
- Lahan sektor pertambangan yang diserahkan seluas 211,95 hektare.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.