Beranda Rabu, 7 Oktober 2026

!online

Edukasi Netral

Pendaftaran KJMU Tahap II 2026 Diperpanjang, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Rabu, 7 Oktober 2026, 15:09 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 7 kali
Ukuran:

Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II 2026 diperpanjang hingga 11 Oktober 2026. Pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa melalui situs resmi p4op.jakarta.go.id/kjmu, diikuti tahapan verifikasi oleh perguruan tinggi dan Dinas Pendidikan, kemudian penetapan penerima melalui keputusan gubernur hingga akhir Oktober 2026.

Poin-Poin Utama

  • Pendaftaran KJMU Tahap II 2026 diperpanjang hingga 11 Oktober 2026.
  • Pendaftaran sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 Oktober 2026.
  • Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui situs resmi p4op.jakarta.go.id/kjmu.
  • Verifikasi perguruan tinggi dijadwalkan pada 30 September hingga 15 Oktober 2026.
  • Verifikasi Dinas Pendidikan berlangsung pada 16 hingga 21 Oktober 2026.
  • Penetapan penerima melalui keputusan gubernur dijadwalkan pada 22 hingga 29 Oktober 2026.
  • Tata cara pendaftaran adalah dengan membuat akun atau login melalui p4op.jakarta.go.id/kjmu.
  • P4OP merupakan Upt P4OP yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Jakarta.
  • Tahapan KJMU Tahap II 2026 mencakup verifikasi perguruan tinggi, verifikasi Dinas Pendidikan, penetapan penerima, dan penyaluran dana.
Tagar Terkait
#jakarta#mahasiswa#beasiswa#pendaftaran#kjmu#kartu jakarta mahasiswa unggul
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya