Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Venezuela tolak perpanjangan misi pencari fakta PBB, desak ke dialog

Rabu, 7 Oktober 2026, 16:05 WIB Sumber: Antara News Dibaca 9 kali
Ukuran:

Venezuela menolak perpanjangan mandat Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB terkait situasi hak asasi manusia di negara tersebut. Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengadopsi Resolusi A/HRC/63/L.18 yang memperpanjang mandat misi tersebut selama dua tahun dengan dukungan 25 negara. Venezuela menyerukan peralihan ke mekanisme berbasis dialog dan kerja sama, dengan menyatakan bahwa perpanjangan mandat tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai persetujuan dari negara mereka.

Poin-Poin Utama

  • Venezuela menentang perpanjangan mandat Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB.
  • Enzo Bitteto selaku menteri-konselor Perutusan Tetap Venezuela untuk PBB di Jenewa menyampaikan penolakan tersebut.
  • Dewan HAM PBB mengadopsi Resolusi A/HRC/63/L.18 tentang situasi HAM di Venezuela.
  • Resolusi itu memperpanjang mandat misi pencari fakta selama dua tahun.
  • Sebanyak 25 negara mendukung resolusi tersebut.
  • Lima negara menolak dan 17 negara abstain dari pemungutan suara.
  • Venezuela menyerukan peralihan menuju mekanisme berbasis dialog dan kerja sama.
  • Venezuela menilai misi pencari fakta dibentuk tanpa persetujuan negara terkait.
  • Venezuela menganggap misi pencari fakta bersifat politis.
  • Venezuela menyambut baik pengurangan unsur-unsur konfrontatif dalam resolusi baru.
  • Venezuela mengakui dimulainya kembali kerja sama dengan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.
  • Venezuela tidak mengesampingkan keberatannya terhadap mekanisme pengawasan paralel.
  • Misi pencari fakta bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di Venezuela.
  • Misi pencari fakta bertugas mengidentifikasi keadaan dan pihak yang bertanggung jawab.
  • Venezuela menginginkan mekanisme yang dirumuskan bersama dengan capaian konkret dan berkelanjutan.
Tagar Terkait
#pbb#ham#venezuela#dialog#misi pencari fakta#dewan hak asasi manusia
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.

Buka Sumber di Antara News

Warta Terkini Lainnya