Beranda Kamis, 8 Oktober 2026

!online

Lingkungan Netral

Wamen LH minta perusahaan perkebunan bangun kanal mitigasi karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026, 18:05 WIB Sumber: Antara News Dibaca 12 kali
Ukuran:

Wakil Menteri Lingkungan Hidup meminta perusahaan perkebunan di Sumatera Selatan membangun kanal blocking dan water intake sebagai upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi berulang setiap tahun. Pembangunan infrastruktur tersebut menghadapi tantangan berupa penolakan masyarakat yang khawatir aktivitas pengangkutan hasil pertanian melalui sungai terganggu. Pemerintah daerah dan perusahaan diminta menjalin kolaborasi untuk mengomunikasikan rencana pembangunan infrastruktur kepada masyarakat.

Poin-Poin Utama

  • Wamen LH Diaz Faisal Malik Hendropriyono meminta perusahaan perkebunan di Sumatera Selatan membangun kanal mitigasi karhutla.
  • Permintaan disampaikan saat rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Palembang.
  • Perusahaan perkebunan diminta mengambil peran lebih besar dalam penanganan karhutla.
  • Pembangunan kanal blocking dan water intake diperlukan untuk menjaga ketersediaan air di wilayah rawan karhutla.
  • Kondisi lahan gambut di Sumatera Selatan saat ini cukup kering.
  • Pemerintah masih memetakan lokasi yang membutuhkan kanal blocking dan titik water intake.
  • Pembangunan kanal berpotensi memengaruhi arus sungai yang digunakan masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian.
  • Wamen Diaz meminta pemerintah desa dan DLH kabupaten atau kota mengomunikasikan rencana pembangunan kepada masyarakat.
  • Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru akan mengoordinasikan pembangunan infrastruktur bersama pemerintah kabupaten atau kota.
  • Gubernur Deru meminta bantuan KLH untuk menangani perusahaan yang tidak mau membangun sekat kanal.
  • Luas lahan gambut di Sumatera Selatan mencapai sekitar 1,26 juta hektare.
  • Wilayah terluas lahan gambut berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas sekitar 600 ribu hektare.
  • Penanganan karhutla di Sumatera Selatan dilakukan melalui satgas darat dan udara.
  • Peraturan desa dengan sistem reward dan punishment dalam pengelolaan lahan telah disiapkan.
Tagar Terkait
#karhutla#lahan gambut#kebakaran hutan dan lahan#sumsel#perusahaan perkebunan#kanal blocking#water intake#diaz faisal malik hendropriyono#herman deru
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.

Buka Sumber di Antara News

Warta Terkini Lainnya