Beranda Kamis, 8 Oktober 2026

!online

Politik Netral

Pramono Tegaskan PMI Jakarta Tak Boleh Minta Pungutan Warga

Kamis, 8 Oktober 2026, 00:02 WIB Sumber: CNN Dibaca 9 kali
Ukuran:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Palang Merah Indonesia tidak diperkenankan melakukan pungutan kepada warga, menyusul adanya kabar tentang pengumpulan dana PMI 2026 yang menyasar aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pramono menyatakan fasilitas yang telah diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PMI, termasuk Gedung PMI yang barueresmikannya, sudah lebih dari cukup sehingga tidak ada ruang untuk pungutan dalam bentuk apapun. Sebelumnya, beredar foto tabel yang mencantumkan nominal sumangan periode September-November 2026 dengan jumlah berbeda-beda sesuai jabatan atau status kepegawaian.

Poin-Poin Utama

  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang PMI DKI Jakarta melakukan pungutan kepada warga.
  • Larangan ini menyusul kabar mengenai pungutan Bulan Dana PMI 2026 yang menyasar ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  • Pernyataan tersebut disampaikan di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (7/10).
  • Pramono akan menghubungi PMI untuk mengklarifikasi isu pungutan yang beredar.
  • Fasilitas Pemerintah DKI Jakarta untuk PMI dinilai sudah lebih dari cukup.
  • Pramono baru saja meresmikan Gedung PMI yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta.
  • Pramono menegaskan tidak ada ruang untuk pungutan dalam bentuk apapun.
  • Sebuah foto beredar berisi kertas yang mencantumkan nominal sumbangan periode September-November 2026.
  • Dokumen tersebut memuat tabel dengan unsur di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  • Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan tercantum dengan nominal usulan Rp2,5 juta per bulan.
  • Total sumbangan untuk tiga bulan bagi Wali Kota Jakarta Selatan sebesar Rp7,5 juta.
  • Unsur lain yang tercantum meliputi Wakil Wali Kota, Sekretaris, dan Kepala TK-SMA/SMK.
  • CPNS dan PPPK juga tercantum dalam daftar sumbangan tersebut.
  • Nominal sumbangan berbeda-beda sesuai jabatan atau status kepegawaian.
  • Dana dikumpulkan melalui bagian tata usaha masing-masing SKPD atau UKPD.
Tagar Terkait
#pramono anung#palang merah indonesia#pmi jakarta#bulan dana pmi 2026#asn dki jakarta
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya