Bebas Bersyarat Bechi Terpidana Kekerasan Seksual Dicabut
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencabut status bebas bersyarat Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual pemerkosaan terhadap santriwati, dan memulangkannya ke Lapas Klas I Malang. Pencabutan tersebut berdasarkan surat keputusan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Timur yang disampaikan melalui Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang pada 6 Oktober 2026. Sebelumnya, Bechi yang divonis 7 tahun penjara mendapatkan pembebasan bersyarat karena telah menjalani dua per tiga masa hukuman dengan berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan perilaku positif.
Poin-Poin Utama
- Status bebas bersyarat Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi dicabut oleh Kemenimipas.
- Bechi adalah terpidana kasus kekerasan seksual pemerkosaan terhadap santriwati.
- Bechi putra seorang kiai di Jombang, Jawa Timur.
- Bechi semula menerima bebas bersyarat pada 15 Agustus 2026 karena berkelakuan baik.
- SK pencabutan bebas bersyarat diterima pada 6 Oktober 2026.
- SK pencabutan diterima oleh Kepala Bapas Kelas I Malang Fathorrosi dari Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.
- Bechi dibawa kembali ke Lapas Klas I Malang setelah bebas bersyarat dicabut.
- Pencabutan disampaikan saat Bechi melakukan wajib lapor pada hari yang sama.
- Bechi divonis 7 tahun penjara dan telah menjalani hampir 3 tahun masa hukuman.
- Bechi menjalani masa hukuman di Lapas Klas I Malang.
- Dasar hukum pemberian bebas bersyarat adalah Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.
- Penilaian kelayakan bebas bersyarat dilakukan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan bersama Lapas Kelas I Malang.
- Bechi ditahan sejak 8 Juli 2022.
- Bechi sempat beberapa kali berpindah tempat penahanan sebelum ke Lapas Klas I Malang.
- Kepala Lapas Klas I Malang adalah Christo Victor Nixon Toar.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.