Kembang Api Tengah Malam Picu Keributan, Berujung Lapor Polisi
Amanda Andono melaporkan penyelenggara acara keagamaan di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Police Daerah Metro Jaya terkait dugaan kekerasan yang dialaminya saat mendatangi lokasi acara pada Minggu, 4 Oktober 2026 dini hari. Amanda mendatangi lokasi setelah suara petasan dan kembang api membuat anaknya terkejut dan panik, lalu meminta kegiatan dihentikan namun diduga mengalami kekerasan berupa dorongan, tarikan, dan perlakuan tidak menyenangkan lainnya hingga pakaiannya rusak. Meskipun telah melalui dua kali mediasi yang difasilitasi LMK, RW, dan kelurahan, Amanda merasa hasilnya belum memuaskan sehingga memutuskan melaporkan penyelenggara acara sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab.
Poin-Poin Utama
- Amanda Andono melaporkan penyelenggara acara keagamaan di Pondok Pinang ke Dirkrimsus Polisi Daerah Metro Jaya.
- Kejadian terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026, dini hari.
- Laporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/7547/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
- Amanda menjalani visum di RS Polri pada Kamis, 8 Oktober 2026.
- Anak Amanda yang berusia 15 tahun turut menjalani visum.
- Suara petasan dan kembang api membuat anak Amanda terkejut dan panik.
- Amanda meminta kegiatan dihentikan dan mengaku mendapat kekerasan di lokasi.
- Amanda mengaku ditahan, diludahi, disembur, didorong, dan ditarik.
- Amanda hampir jatuh ke got dan pakaian dalamnya putus akibat tarikan.
- Anak Amanda berusaha melindunginya dan turut menjadi korban.
- Amanda tidak mengetahui identitas pihak yang dilaporkan.
- Laporan ditujukan kepada penyelenggara acara sebagai penanggung jawab.
- Amanda menyerahkan pakaian dan pakaian dalam yang rusak sebagai bukti.
- Dua mediasi telah dilakukan sebelum laporan polisi, hasilnya belum memuaskan.
- Amanda meminta pendampingan dari PPPA dan Kementerian Agama.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.