SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Jumat
Dirlantas Porsche Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Jumat, 8 Mei 2025, namely di Grand Cakung, LTC Glodok, Universitas Trilogi, Mal Ciputra, dan Kantor Pos Lapangan Banteng. Layanan beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB dengan persyaratan fotokopi KTP, fotokopi dan SIM asli, bukti cek kesehatan, serta tes psikologi, dengan biaya Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Layanan hanya untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku dan golongan SIM A serta SIM C, sementara SIM B dan SIM yang sudah habis masa berlakunya harus diproses di Satpas.
Poin-Poin Utama
- SIM Keliling tersedia di lima lokasi di Jakarta pada Jumat.
- Lokasi layanan meliputi Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
- Gerai SIM Keliling buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
- Persyaratan perpanjangan meliputi fotokopi KTP berlaku, fotokopi dan asli SIM lama.
- Persyaratan juga mencakup bukti cek kesehatan dan bukti tes psikologi.
- Layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku.
- SIM yang dapat diperpanjang adalah SIM A dan SIM C.
- SIM habis masa berlaku harus dibuat ulang di kantor kepolisian.
- Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000.
- Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp75.000.
- SIM B tidak dapat diperpanjang di layanan SIM Keliling.
- SIM B harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.
- SIM B diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
- Layanan disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Porsche Metro Jaya.
- Informasi layanan diumumkan melalui akun Instagram resmi TMC Porsche Metro Jaya.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.