Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Lingkungan Netral

Mengatasi Akar Masalah Karhutla

Jumat, 9 Oktober 2026, 09:06 WIB Sumber: Kompas Dibaca 10 kali
Ukuran:

kota di Kalimantan dan Sumatera. Akar masalahnya adalah kerusakan hutan dan lahan gambut yang disebabkan oleh deforestasi, pengeringan lahan gambut, perluasan perkebunan monokultur, dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas korporasi. Presiden telah merespons dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 dan ratusan korporasi diproses hukum, namun diperlukan solusi struktural untuk mengatasi akar masalah karhutla.

Poin-Poin Utama

  • Arsip Harian Kompas edisi 2 November 1967 memberitakan kabut asap tebal dari kebakaran hutan menyelimuti Kota Palembang.
  • Kabut asap di Palembang sebelumnya pernah terjadi pada tahun 1961.
  • Pada 2026, berita paling awal tentang karhutla tercatat terjadi pada 1-18 Januari di lahan gambut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
  • Karhutla juga terjadi di beberapa titik lahan gambut di Aceh, Sumatera Utara, Riau, hingga Jambi.
  • Tinggi muka air tanah di lahan gambut mulai turun sehingga rawan terbakar.
  • El Nino memperparah situasi karhutla pada tahun 2026.
  • Berdasarkan data BNPB, hingga Kamis 8 Oktober 2026 masih terdapat ribuan titik panas.
  • Kabut asap menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut bagi manusia dan satwa liar.
  • Pada 10 Agustus 2026 pemerintah pusat menetapkan enam provinsi menjadi lokasi prioritas penanganan karhutla.
  • Keenam provinsi itu adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
  • Akar masalah karhutla adalah kerusakan hutan dan lahan gambut.
  • Faktor penyebabnya ialah deforestasi, pengeringan lahan gambut, perluasan perkebunan monokultur, dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas korporasi.
  • Pada 31 Agustus 2026 Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.
  • Ratusan korporasi penyebab karhutla diproses hukum.
  • Pemerintah menerima bantuan dari Jepang dan masukan dari para ahli gambut untuk mencegah karhutla di lahan gambut.
Tagar Terkait
#karhutla#kebakaran hutan#polusi udara#lahan gambut#kebijakan pemerintah#deforestasi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya