Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

Gojek Respons Perpres Ojol, Sebut Komisi GoRide Sudah 8 Persen Sejak Juli

Jumat, 9 Oktober 2026, 10:12 WIB Sumber: Republika Dibaca 11 kali
Ukuran:

Gojek telah menerapkan skema komisi delapan persen untuk layanan GoRide sejak 1 Juli 2026 sesuai Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang pelindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital. Perusahaan masih menunggu aturan turunan dari Kementerian Komunikasi dan Digital untuk layanan pengantaran barang dan makanan. Gojek berkomitmen mematuhi regulasi tersebut sekaligus menjalankan Program Apresiasi Mitra untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi.

Poin-Poin Utama

  • Gojek menerapkan skema komisi delapan persen untuk layanan GoRide sejak tanggal 1 Juli 2026.
  • Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.
  • Perpres itu mengatur hubungan kemitraan antara perusahaan aplikator dan pengemudi.
  • CEO GoTo Hans Patuwo menyambut positif penerbitan Perpres tersebut.
  • Kementerian UMKM ditetapkan sebagai kementerian pengampu hubungan kemitraan.
  • Kementerian Perhubungan berwenang mengatur tarif angkutan penumpang.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital berwenang mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
  • Gojek masih menunggu aturan turunan dari Kementerian Komunikasi dan Digital untuk layanan pengantaran barang dan makanan.
  • Program Apresiasi Mitra menyediakan manfaat berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
  • Program Apresiasi Mitra menyediakan bonus hari raya bagi pengemudi.
  • Program Apresiasi Mitra menyediakan beasiswa dan perlengkapan sekolah anak.
  • Program Apresiasi Mitra menyediakan telepon seluler dan fasilitas umrah gratis.
  • Gojek menyediakan Rumah Mitra di dua puluh lima lokasi sebagai tempat istirahat dan ruang serbaguna.
  • Hans Patuwo menekankan bahwa kesejahteraan Mitra Driver menjadi prioritas utama.
  • Penerapan regulasi membutuhkan koordinasi antara pemerintah, perusahaan aplikator, dan mitra pengemudi.
Tagar Terkait
#ojek online#komisi#goto#perpres ojol#transportasi digital#goride#mitra driver
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya