Gunung Anak Krakatau Naik Level III Siaga, Warga Dilarang Mendekat Radius 5 Km
Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Lampung, menaikkan status dari Level II menjadi Level III mulai Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB. Kenaikan status ini dipicu oleh 14 kali erupsi yang terjadi dalam periode 6-9 Oktober 2026. Meskipun demikian, kegempaan vulkanik pada gunung tersebut secara umum belum menunjukkan peningkatan signifikan menurut Kepala Badan Geologi.
Poin-Poin Utama
- Gunung Anak Krakatau naik status dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
- Kenaikan status berlaku pada 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB.
- Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau meningkat sejak awal Oktober 2026.
- Terjadi 14 kali erupsi dalam periode 6-9 Oktober 2026.
- Kepala Badan Geologi Lana Saria mengumumkan kenaikan status.
- Pengumuman kenaikan status disampaikan pada 10 Oktober 2026.
- Periode pemantauan dilakukan sejak 21 September hingga 9 Oktober 2026.
- Kegempaan vulkanik secara umum belum menunjukkan peningkatan signifikan.
- Gempa magmatik dangkal meliputi Hembusan, Low Frequency, Hybrid, dan Tremor.
- Gempa magmatik dalam terdiri dari Vulkanik Dangkal dan Vulkanik Dalam.
- Warga dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.