PDIP soal Markas Judol di Rumah Dinas TNI: Tindak yang Terlibat
Letkol (Inf) A diperiksa karena rumah dinasnya di KPAD Cijantung, Jakarta Timur, dijadikan markas judol; POM Jaya mengamankan 11 warga sipil dan menyita 32 unit komputer. TB Hasanuddin (PDIP/Komisi I DPR) menegaskan proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih, baik bagi personel militer maupun sipil, untuk menjaga kepercayaan masyarakat. KSAD Maruli Simanjuntak menyatakan prajurit Garnisun yang menyewakan rumah dinas tersebut kepada warga sipil akan ditindak tegas.
Poin-Poin Utama
- Letkol (Inf) A diperiksa karena rumah dinasnya di Cijantung, Jakarta Timur, menjadi markas judi online.
- TB Hasanuddin adalah anggota Komisi I DPR RI dari PDIP.
- TB Hasanuddin meminta penegakan hukum terhadap perwira tersebut tidak tebang pilih.
- TNI mengamankan 11 warga sipil dalam kasus tersebut.
- TB Hasanuddin mengatakan penanganan prajurit militer ditangani oleh Polisi Militer TNI.
- TB Hasanuddin mengatakan penanganan pihak sipil dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum sipil.
- TB Hasanuddin menjelaskan mekanisme koneksitas untuk kasus yang melibatkan sipil dan militer bersama.
- KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan kronologi penggerebekan.
- Penghuni asli rumah tersebut merupakan prajurit anggota Garnisun.
- Rumah dinas berada di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
- Warga sekitar melakukan penggerebekan pada Minggu, 4 Oktober 2026.
- Penggerebekan warga dilakukan tanpa sepengetahuan pihak TNI.
- Pomdam Jaya menggeledah rumah dan menyita 32 unit komputer.
- Pomdam Jaya menahan satu prajurit yang merupakan penghuni asli rumah.
- Prajurit tersebut diduga menyewakan rumah dinas kepada warga sipil.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.