Beranda Selasa, 13 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

HIPMI Jaya Apresiasi Efektivitas Anggaran DKI, Soroti Revitalisasi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026, 14:07 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 9 kali
Ukuran:

BPD HIPMI Jaya apresiasi efektivitas anggaran DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, khususnya program revitalisasi sekolah seperti SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jakarta yang direhabilitasi dengan nilai kontrak Rp101,3 miliar. APBD murni Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun dengan alokasi fungsi pendidikan Rp19,75 triliun atau 26,5% dari belanja daerah, serta anggaran pengendalian banjir Rp3,64 triliun dan pengelolaan sampah Rp1,38 triliun. Ketua Umum BPD HIPMI Jaya Ryan Haroen berharap penggunaan anggaran daerah terus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Poin-Poin Utama

  • Ryan Haroen ialah Ketua Umum BPD HIPMI Jaya.
  • Gubernur Pramono Anung memimpin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  • SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jakarta di Pasar Rebo telah menempati gedung hasil rehabilitasi total sejak awal tahun ajaran 2026–2027.
  • Kedua sekolah ditata dalam satu kompleks terintegrasi dengan nilai kontrak Rp101,3 miliar.
  • Kompleks sekolah dilengkapi ruang kelas, perpustakaan, kantin, lift, sarana olahraga, akses ramah disabilitas, dan sistem proteksi kebakaran.
  • SMPN 91 Jakarta sebelumnya melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam dua sif.
  • APBD murni Tahun Anggaran 2026 DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun.
  • Anggaran fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp19,75 triliun atau 26,5% dari belanja daerah.
  • Rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan dianggarkan sebesar Rp126,12 miliar.
  • Pengendalian banjir dianggarkan Rp3,64 triliun dalam APBD 2026.
  • Pengelolaan sampah dianggarkan Rp1,38 triliun dalam APBD 2026.
  • Normalisasi sungai dianggarkan Rp300 miliar pada 2026 untuk pembebasan lahan di Sungai Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama.
  • Program normalisasi sungai sebagian masih berupa pembebasan lahan dan belum seluruhnya selesai.
  • Pengelolaan sampah diubah mulai 1 Agustus 2026 dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah.
  • Ryan Haroen berharap penggunaan anggaran daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Tagar Terkait
#dki jakarta#pramono anung#anggaran daerah#revitalisasi sekolah#hipmi jaya
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya