Beranda Kamis, 8 Oktober 2026

!online

Kronologi Warta Politik

Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2027 Sebesar Rp98,4 Juta

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1448H/2027M sebesar Rp98.466.351 per jamaah. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen, sementara sisanya sebesar Rp43.817.526 bersumber dari Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji. Angka BPIH tersebut mengalami penurunan dari usulan awal pemerintah yang sebesar Rp107,34 juta per orang.

Total Warta 3 Laporan
Rentang Waktu 1 Hari Perkembangan
Redaksi Media 3 Portal
Sentimen Dominan Netral
Hari Ke-1

Rabu, 7 Oktober 2026

3 warta
17:37 WIB Antara News Netral

Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2027 Sebesar Rp98,4 Juta

  • Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan sebesar Rp98.466.351 per jamaah.
  • Biaya Perjalanan Ibadah Haji sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen ditanggung oleh jamaah.
  • Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji menyerap sebesar Rp43.817.526 atau 44,50 persen dari total BPIH.