Beranda Kamis, 8 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

Struktur Biaya Haji 2027: BPIH Rp 98,47 Juta, Pelunasan Bipih Turun jadi Rp 23,25 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026, 23:07 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 9 kali
Ukuran:

Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448H/2027M rata-rata sebesar Rp 98,47 juta per jemaah, dengan rincian Bipih Rp 54,65 juta dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji Rp 43,82 juta. Setelah memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta, saldo nilai manfaat rekening virtual sekitar Rp 3,4 juta, serta subsidi Bipih Rp 3 juta, pelunasan Bipih 2027 ditetapkan rata-rata Rp 23,25 juta per jemaah. Besaran pelunasan tersebut turun sekitar Rp 3,2 juta dibandingkan 2026 yang sebesar Rp 26,43 juta, yang salah satunya disebabkan kenaikan subsidi biaya haji di dalam negeri dari pemerintah dan DPR.

Poin-Poin Utama

  • BPIH 1448 H/2027 M ditetapkan rata-rata sebesar Rp 98,47 juta per jemaah.
  • Bipih sebagai bagian biaya yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 54,65 juta.
  • Nilai manfaat pengelolaan keuangan haji menyumbang Rp 43,82 juta terhadap BPIH.
  • Setoran awal yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 25 juta.
  • Saldo nilai manfaat di rekening virtual rata-rata sekitar Rp 3,4 juta.
  • Subsidi Bipih yang diberikan sebesar Rp 3 juta.
  • Pelunasan Bipih 2027 ditetapkan rata-rata Rp 23,25 juta per jemaah.
  • Pelunasan Bipih 2026 sebelumnya mencapai Rp 26,43 juta per jemaah.
  • Pelunasan Bipih 2027 turun sekitar Rp 3,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Penurunan pelunasan disebabkan kenaikan subsidi biaya haji di dalam negeri.
  • Kenaikan subsidi berasal dari pemerintah dan Komisi VIII DPR RI.
Tagar Terkait
#dpr#haji#pemerintah#biaya haji#bpih#bipih
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya