Prabowo di Diskusi Karhutla: Jangan Salah, Saya Paling Hormat Sama Pakar
Presiden Prabowo mengundang para pakar dan akademisi dalam rapat membahas penanganan karhutla di lahan gambut di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut Prabowo menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati para pakar dan meminta masukan terkait tiga hal pokok, yaitu perbaikan regulasi yang masih memiliki celah loophole, pencegahan kebakaran di kawasan hutan, serta pemanfaatan lahan gambut secara produktif. Prabowo juga menyebut masih ada delapan peraturan daerah yang mengizinkan pembukaan lahan dengan cara dibakar dua hektar dan menekankan perlunya penertiban terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan.
Poin-Poin Utama
- Presiden Prabowo Subianto mengundang pakar dan akademisi dalam diskusi penanganan karhutla di lahan gambut.
- Diskusi berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 24 September.
- Prabowo menyampaikan tiga pertanyaan kepada forum terkait penanganan karhutla di lahan gambut.
- Masih terdapat delapan peraturan daerah tingkat kabupaten yang mengizinkan pembakaran lahan hingga 2 hektar.
- Perusahaan wajib menyediakan menara pemantau setiap 5 hektar lahan.
- Perusahaan juga diwajibkan memiliki embung dan tim pemadam kebakaran milik sendiri.
- Sejumlah perusahaan patuh terhadap regulasi, namun ada pula yang melanggar ketentuan.
- Prabowo menanyakan langkah terbaik untuk mencegah kebakaran di kawasan hutan.
- Prabowo mempertanyakan apakah lahan gambut di Indonesia dapat dimanfaatkan secara produktif.
- Prabowo penasaran apakah tanaman dapat ditanam di atas lahan gambut.
- Prabowo menyatakan dirinya sangat menghormati para pakar dan selalu mengandalkan masukan ahli.
- Prabowo mengaku keberhasilan dirinya sebagai perwira militer karena selalu mencari para pakar.
- Prabowo meminta para ahli memberikan masukan regarding langkah penanganan karhutla.
- Video diskusi diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 25 September 2026.
- Prabowo menegaskan pemerintah terus menertibkan perusahaan yang melanggar ketentuan terkait karhutla.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.