Beranda Sabtu, 26 September 2026

!online

Politik Negatif

Prabowo Kritik Perda Bolehkan Masyarakat Bakar Lahan 2 Hektare

Jumat, 25 September 2026, 21:02 WIB Sumber: CNN
Ukuran:

tipu. Ia menyatakan telah mengerahkan sekitar seribu perwira TNI/Polri untuk edukasi warga dan menawarkan bantuan berupa lahan dan pompa bagi masyarakat yang membutuhkan. Meanwhile, Prabowo menegaskan pendekatan berbeda bagi korporasi yang melanggar regulasi bakal ditertibkan.

Poin-Poin Utama

  • Presiden Prabowo Subianto menyoroti peraturan daerah yang memperbolehkan masyarakat membakar lahan hingga dua hektare.
  • Ia menyebut perda tersebut tidak masuk akal dan merupakan tipu-tipu.
  • Prabowo menyampaikan kritik dalam diskusi dengan 22 akademisi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis 24 September.
  • Topik diskusi berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan, khususnya di lahan gambut.
  • Terdapat delapan peraturan daerah di tingkat kabupaten yang memiliki regulasi serupa.
  • Prabowo menyatakan satu orang tidak mungkin dapat menghentikan kebakaran yang sudah meluas hingga dua hektare.
  • Ia membandingkan bahwa satu hektare setara dengan satu lapangan bola.
  • Sekitar seribu perwira TNI dan Polri dikerahkan ke daerah untuk memberikan edukasi kepada warga.
  • Prabowo meminta masyarakat yang ingin membuka lahan untuk melapor kepada pemerintah.
  • Pemerintah bersedia menyediakan lahan dan pompa air bagi masyarakat yang membutuhkan.
  • Pemerintah menerapkan pendekatan berbeda bagi korporasi dalam pembukaan lahan.
  • Regulasi mewajibkan korporasi membangun menara dan embung.
  • Prabowo menegaskan tidak akan segan menertibkan korporasi yang tidak mematuhi regulasi.
  • Ia menyatakan terdapat perusahaan yang patuh dan ada pula yang tidak patuh terhadap regulasi.
  • Prabowo ingin rakyat Indonesia sejahtera dan tidak ingin mencelakakan rakyatnya.
Tagar Terkait
#prabowo subianto#karhutla#kebakaran hutan#regulasi#peraturan daerah
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya