Prabowo Kritik Perda Bolehkan Masyarakat Bakar Lahan 2 Hektare
tipu. Ia menyatakan telah mengerahkan sekitar seribu perwira TNI/Polri untuk edukasi warga dan menawarkan bantuan berupa lahan dan pompa bagi masyarakat yang membutuhkan. Meanwhile, Prabowo menegaskan pendekatan berbeda bagi korporasi yang melanggar regulasi bakal ditertibkan.
Poin-Poin Utama
- Presiden Prabowo Subianto menyoroti peraturan daerah yang memperbolehkan masyarakat membakar lahan hingga dua hektare.
- Ia menyebut perda tersebut tidak masuk akal dan merupakan tipu-tipu.
- Prabowo menyampaikan kritik dalam diskusi dengan 22 akademisi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis 24 September.
- Topik diskusi berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan, khususnya di lahan gambut.
- Terdapat delapan peraturan daerah di tingkat kabupaten yang memiliki regulasi serupa.
- Prabowo menyatakan satu orang tidak mungkin dapat menghentikan kebakaran yang sudah meluas hingga dua hektare.
- Ia membandingkan bahwa satu hektare setara dengan satu lapangan bola.
- Sekitar seribu perwira TNI dan Polri dikerahkan ke daerah untuk memberikan edukasi kepada warga.
- Prabowo meminta masyarakat yang ingin membuka lahan untuk melapor kepada pemerintah.
- Pemerintah bersedia menyediakan lahan dan pompa air bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Pemerintah menerapkan pendekatan berbeda bagi korporasi dalam pembukaan lahan.
- Regulasi mewajibkan korporasi membangun menara dan embung.
- Prabowo menegaskan tidak akan segan menertibkan korporasi yang tidak mematuhi regulasi.
- Ia menyatakan terdapat perusahaan yang patuh dan ada pula yang tidak patuh terhadap regulasi.
- Prabowo ingin rakyat Indonesia sejahtera dan tidak ingin mencelakakan rakyatnya.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.