Beranda Selasa, 29 September 2026

!online

Hukum Netral

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Bukan Aset Negara, Duga Gratifikasi Ditelusuri

Selasa, 29 September 2026, 16:05 WIB Sumber: Kompas
Ukuran:

Sebanyak 13 rumah berfasilitas mewah di kawasan Lapas Cibinong, Bogor, tidak tercatat sebagai aset negara, yang terungkap dalam rapat Komisi XIII DPR bersama Kemenimipas. Ombudsman RI menemukan bangunan-bangunan tersebut saat inspeksi mendadak pada September 2025, dan sementara itu Kepala Lapas Cibinong beserta empat pejabat struktural lainnya telah dinonaktifkan sementara. Komisi XIII DPR akan mendalami duga gratifikasi terkait pembangunan rumah-rumah mewah tersebut yang pembangunan pada 2023 bertepatan dengan putusan sejumlah narapidana kelas kakap.

Poin-Poin Utama

  • 13 rumah berfasilitas mewah di area Lapas Cibinong tidak tercatat sebagai aset negara.
  • Fakta tersebut terungkap dalam rapat Komisi XIII DPR bersama Dirjen Pemasyarakatan Mashudi pada 28 September 2026.
  • Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2025.
  • Tim Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas seperti apartemen di lokasi tersebut.
  • Sedikitnya 10 unit terlihat seperti kluster perumahan mewah dan satu di antaranya serupa vila.
  • Kemenimipas menonaktifkan sementara Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dan empat pejabat struktural lainnya.
  • Komisi XIII DPR akan mendalami duga gratifikasi terkait 13 bangunan tersebut.
  • Kunjungan Komisi XIII DPR ke Lapas Cibinong dijadwalkan pada 30 September 2029 pukul 10.00 WIB.
  • Terdapat kejanggalan berupa keterangan berbeda antara Kemenimipas dan pejabat Lapas Cibinong.
  • Pembangunan 13 rumah dilakukan pada tahun 2023 bertepatan dengan putusan sejumlah narapidana kelas kakap.
  • Ferdy Sambo merupakan salah satu narapidana kelas kakap yang menjadi perhatian dalam kasus ini.
  • Seorang pejabat Lapas Cibinong mengaku tidak mengetahui sumber uang pembangunan.
  • Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Bandung Nandang Sambas menilai kasus ini merupakan dugaan gratifikasi.
  • Penyelidikan di Lapas Cibinong diambil alih oleh tim dari Kemenimipas.
  • Pengawasan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat ditingkatkan pasca-temuan tersebut.
Tagar Terkait
#lapas cibinong#gratifikasi#ombudsman ri#kemenimipas#komisi xiii dpr#lembaga pemasyarakatan#ferdy sambo
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya