Terungkap Status Manajer Kopdes: Kontrak 2 Tahun di Bawah Agrinas
Pemerintah memastikan para manajer Cooperativa Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang mulai diterjunkan pada 1 Oktober 2026 berstatus sebagai pegawai perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan masa kontrak selama dua tahun. Penghasilan bulanan para manajer tersebut disesuaikan dengan standar upah minimum kabupaten/kota setempat, yaitu berkisar antara Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan yang sudah mencakup tunjangan.
Poin-Poin Utama
- Manajer Kopdes/Kel Merah Putih mulai diterjunkan pada 1 Oktober 2026.
- Status manajer Kopdes/Kel Merah Putih adalah pegawai perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
- PKWT diterbitkan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
- Masa kontrak manajer Kopdes/Kel Merah Putih adalah dua tahun.
- Penghasilan manajer Kopdes/Kel Merah Putih sebesar Rp6,8 juta per bulan.
- Penghasilan manajer Kopdes/Kel Merah Putih sebesar Rp8,3 juta per bulan.
- Penghasilan sudah mencakup gaji pokok dan tunjangan.
- Penghasilan disesuaikan dengan standar upah minimum kabupaten atau kota di wilayah penugasan.
- Besaran penghasilan ditentukan berdasarkan lokasi penugasan.
- Zulkifli Hasan menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.
- Konferensi pers berlangsung pada 29 September 2026.
- Zulkifli Hasan merupakan Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.