Beranda Rabu, 30 September 2026

!online

Politik Netral

Refly Harun Ungkap Perbedaan Keterangan Kelulusan Gibran

Rabu, 30 September 2026, 00:09 WIB Sumber: Sindonews
Ukuran:

Refly Harun, kuasa hukum dari Pemohon PHPU Pilpres 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, mengungkap kejanggalan data riwayat pendidikan putra Jokowi tersebut. Kejanggalan ditemukan pada Surat Keterangan (SK) Penyetaraan Kemendikbud yang menyatakan Gibran menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia pada tahun 2006, namun tidak konsisten dengan data daftar riwayat pendidikan yang dirilis Komisi Pemilihan Umum yang menyebut SMA UTS Insearch periode 2004-2007.

Poin-Poin Utama

  • Refly Harun adalah kuasa hukum Pemohon PHPU Pilpres 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
  • Refly menemukan kejanggalan data riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
  • Kejanggalan terdapat pada Surat Keterangan Kemendikbud dan portofolio yang dirilis oleh KPU serta Sekretariat Negara.
  • SK Kemendikbud menyatakan Gibran menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia pada tahun 2006.
  • Daftar riwayat pendidikan yang dirilis oleh KPU menyebutkan kelulusan Gibran di UTS Insearch pada tahun 2007.
  • Keterangan kelulusan Gibran tidak konsisten antara dokumen Kemendikbud (2006) dan dokumen KPU (2007).
  • Gibran Rakabuming Raka adalah putra Joko Widodo.
  • Refly menyampaikan temuan tersebut dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Babak Baru MK, Pembuktian Ijazah Gibran di iNews.
  • Program Rakyat Bersuara disiarkan pada hari Selasa, 29 September 2026.
Tagar Terkait
#pendidikan#gibran rakabuming raka#mk#phpu#kpu#refly harun#kemendikbud
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya