Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian PHPU Syarat Pendidikan Gibran
Mahkamah Konstitusi gelar sidang pembuktian terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya, Senin (30/9/2026) malam. Perkara register bernomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini diajukan pada 10 September 2026 dan berlanjut ke agenda Pembuktian Termohon, Pihak Terkait, serta Pengawas Pemilihan Umum pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Poin-Poin Utama
- Mahkamah Konstitusi akan gelar sidang pembuktian pada 30 September 2026 pukul 19.00 WIB.
- Sidang berlangsung di Lantai 2 Gedung MKRI 1, Jakarta.
- Perkara ini bernomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
- Perkara ini terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
- Perkara diajukan pada 10 September 2026.
- Perkara diajukan oleh 12 pemohon.
- Para pemohon meliputi Ansufri ID Sambo, Brahma Aryana, Tiurma M.S. Sihombing, Bonatua Silalahi, M Subhan, Moeryono, Soenarko MD, Hanafie Asnan, Slamet Soebijanto, Tyasno Sudarto, Fachrul Razi, dan Denny Indrayana.
- Sidang pertama gelar pada 21 September 2026 dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.
- Sidang kedua gelar pada 23 September 2026 dengan agenda Penyampaian Jawaban Termohon.
- Agenda sidang pada 30 September 2026 adalah Pembuktian Pemohon.
- Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 1 Oktober 2026 pukul 19.00 WIB.
- Agenda sidang pada 1 Oktober 2026 adalah Pembuktian Termohon, Pihak Terkait, dan Pengawas Pemilihan Umum.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.