Beranda Rabu, 30 September 2026

!online

Hukum Netral

Pemerintah dan DPR Sepakat Bongkar Klaster Mewah Lapas Cibinong

Rabu, 30 September 2026, 14:06 WIB Sumber: Liputan6
Ukuran:

Komisi XIII DPR RI bersama Kemenimipas sepakat membongkar klaster mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, yang ditemukan Ombudsman RI. Bangunan tersebut tidak tercatat sebagai aset negara dan tidak menggunakan APBN, serta berdiri di kawasan bantaran sungai sehingga tidak sesuai ketentuan. Pembongkaran akan didahului pendokumentasian seluruh barang bukti, dan pemeriksaan sementara mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang berdasarkan ketentuan disiplin ASN dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Poin-Poin Utama

  • Komisi XIII DPR RI dan Kemenimipas sepakat membongkar klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
  • Kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Lapas Cibinong dilakukan pada 30 September 2026.
  • Bangunan mewah ditemukan Ombudsman RI saat melakukan pemeriksaan di lapas tersebut.
  • Sugiat Santoso menyatakan bangunan telah diperiksa, direkam, difoto, dan diinventarisasi.
  • Bangunan tidak tercatat sebagai aset Kemenimipas dan pembangunannya tidak menggunakan APBN.
  • Lokasi bangunan berada di kawasan bantaran sungai sehingga tidak sesuai ketentuan.
  • Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyatakan bangunan bersifat swadaya dan tidak terdaftar sebagai BMN.
  • Pemeriksaan sementara mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021.
  • Rieke Diah Pitaloka meminta seluruh barang bukti difoto, dicatat, dan disegel sebelum pembongkaran.
  • Barang bukti mencakup pendingin ruangan, sofa, dan televisi layar lebar.
  • Ombudsman RI memberi waktu kurang dari satu bulan kepada Lapas Cibinong untuk merobohkan fasilitas.
  • Ombudsman RI Syafrida Rachmawat Rasahan menyampaikan tindakan korektif kepada Ditjenpas.
  • Pemeriksaan juga mencakup tempat kebugaran dan ruangan simulator golf di kompleks tersebut.
  • Kemenimipas akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada panitia kerja pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI pada Senin.
  • Tim masih menganalisis keterangan, dokumen, dan barang bukti sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Tagar Terkait
#dpr ri#lapas cibinong#ombudsman ri#kemenimipas#pembongkaran#klaster mewah
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya