Pendakwah Khalid Basalamah Tak Bisa Hadiri Sidang Kuota Haji Hari Ini
Pendakwah Khalid Basalamah tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa KPK telah menjadwalkan sedikitnya tujuh saksi dari agen perjalanan haji dan umrah untuk membantu pembuktian dalam perkara yang merugikan negara Rp622 miliar. Empat Terdakwa dalam kasus ini meliputi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.
Poin-Poin Utama
- Khalid Zeed Abdullah Basalamah tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang korupsi kuota haji di PN Jakarta Pusat.
- Sidang perkara korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 diagendakan pada Kamis, 8 Oktober.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi ketidakhadiran Khalid Basalamah dan permintaan penjadwalan ulang.
- Khalid Basalamah merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri yang dikenal dengan merek Uhud Tour.
- Sekurang-kurangnya tujuh saksi dari agen perjalanan haji dan umrah dijadwalkan memberikan keterangan pada sidang tersebut.
- Pemeriksaan saksi menjadi bagian dari pembuktian jaksa terkait proses pengelolaan kuota haji tambahan.
- Kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 menimbulkan kerugian negara sebesar Rp622.090.207.166,41.
- Terdakwa dalam perkara ini adalah mantan Menteri Agama RI periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas.
- Terdakwa kedua adalah Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas.
- Terdakwa ketiga adalah Ismail Adham yang menjabat sebagai Direktur Operasional Maktour.
- Terdakwa keempat adalah Asrul Azis Taba yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.
- Asrul Azis Taba juga tercatat sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama.
- Aliran fee dalam mekanisme kuota haji menjadi bagian yang diusut dalam pembuktian jaksa.
- Keterlibatan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus turut menjadi bagian dalam pengusutan kasus ini.
- Budi Prasetyo mengingatkan agar Khalid Basalamah menghadiri panggilan berikutnya sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.