Beranda Kamis, 8 Oktober 2026

!online

Politik-dan-hukum Negatif

Ketua KPK Pertanyakan Komitmen Nusron Wahid: Gak Bisa Atur Waktu

Kamis, 8 Oktober 2026, 09:10 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 8 kali
Ukuran:

KPK mengkritik Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan pada 7 Oktober batal karena Nusron berhalangan hadir dengan alasan agenda internal, padahal surat panggilan telah dikirim sejak awal minggu sebelumnya. KPK mengingatkan komitmen kerja sama yang pernah diucapkan Nusron pada September 2026, dan memastikan pemanggilan akan dijadwalkan ulang.

Poin-Poin Utama

  • KPK melontarkan kritik terbuka terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
  • Nusron Wahid mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
  • Surat panggilan pemeriksaan dikirim sejak awal pekan lalu.
  • Pemeriksaan dijadwalkan pada 7 Oktober 2026 dan batal terlaksana.
  • Nusron berhalangan hadir dengan alasan agenda internal kementerian.
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto mempertanyakan kemampuan Nusron dalam mengatur waktu.
  • Nusron pernah menyatakan akan kooperatif kepada KPK pada 18 September 2026.
  • KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Nusron.
  • OTT dilakukan KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.
  • OTT berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
  • KPK menetapkan delapan tersangka sehari setelah OTT.
  • Delapan tersangka meliputi unsur birokrat, swasta, dan politisi.
  • Tersangka include Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri.
  • Empat tersangka merupakan orang kepercayaan Nusron.
  • KPK melakukan penggeledahan di berbagai lokasi sejak pertengahan September hingga awal Oktober 2026.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#ott#nusron wahid#hgb#kementerian atr/bpn#setyo budiyanto
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya