Jaksa Ungkap Febrie Cs Punya 29 Perusahaan dan Yayasan untuk Cuci Uang
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansson didakwa mendirikan 29 perusahaan dan yayasan untuk mencuci uang hasil kejahatan bersama tiga orang kepercayaannya sejak 2020 hingga 2026. Febrie diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha properti Tan Kian sebesar Rp55 miliar agar tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri dan Jiwasraya. Total tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Febrie Cs mencapai Rp346.743.821.282 dan USD440.990.
Poin-Poin Utama
- Febrie Adriansyah didakwa memiliki 29 perusahaan dan yayasan sebagai sarana pencucian uang.
- Surat dakwaan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 7 Oktober 2026.
- Febrie melakukan pencucian uang bersama tiga orang kepercayaan bernama Don Ritto alias Idon, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang.
- Aksi pencucian uang dilakukan selama periode 2020 hingga 2026.
- Febrie menjabat sebagai Direktur Penyidikan hingga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
- Febrie mendakwa Tan Kian, pengusaha properti, sebesar Rp55 miliar agar tidak ditetapkan sebagai tersangka.
- Kasus yang melibatkan Tan Kian adalah korupsi di PT Asabri dan Jiwasraya.
- Total tindak pidana pencucian uang yang didakwa adalah Rp346.743.821.282 dan USD440.990.
- Febrie mendirikan beberapa perusahaan dan yayasan melalui penempatan modal atau pembelian saham.
- Aset hasil pemerasan dialihkan kepada perusahaan atau yayasan yang terafiliasi.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.