Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Politik Netral

Doli Minta Komisi II Telusuri Polemik Pasal PKPU soal Gibran

Jumat, 9 Oktober 2026, 02:05 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 8 kali
Ukuran:

Ahmad Doli Kurnia dari Partai Golkar meminta Komisi II DPR menelisik polemik Pasal 18 ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang mempersoalkan syarat bukti kelulusan pendidikan menengah bagi calon presiden dan wakil presiden. Ketentuan tersebut menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi tidak menemukan bukti ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai bukti kelulusan dari sekolah asing di luar negeri. Doli menegaskan Pasal 18 ayat 3 tidak dibahas dalam forum Komisi II DPR sehingga proses munculnya ketentuan tersebut perlu diklarifikasi melalui pemanggilan langsung kepada Komisi Pemilihan Umum.

Poin-Poin Utama

  • Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi II meneliusuri polemik Pasal 18 ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 secara terbuka.
  • Pasal tersebut mempertanyakan bukti kelulusan pendidikan menengah Gibran Rakabuming Raka di luar negeri.
  • Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah Gibran sebagai bukti kelulusan pendidikan menengah.
  • Bambang Widjojanto mempersoalkan Pasal 18 ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
  • Doli Kurnia pernah menjabat Ketua Komisi II DPR RI.
  • Pembahasan PKPU Pilpres dilakukan dalam dua tahap.
  • Pembahasan pertama berlangsung pada September sebelum Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
  • Putusan MK tersebut mengatur batas usia calon presiden dan wakil presiden.
  • Setelah putusan MK, KPU berkonsultasi lagi dengan DPR melalui Komisi II.
  • Menurut Doli, Pasal 18 ayat 3 tidak ada dalam pembahasan awal PKPU.
  • Doli menegaskan materi yang dibahas hanya perubahan batas usia calon presiden.
  • Doli menilai proses munculnya ketentuan tersebut perlu diklarifikasi.
  • Doli menyarankan Komisi II memanggil KPU untuk meminta penjelasan.
  • Doli sedang melakukan konfirmasi kepada sekretariat DPR.
  • Ketentuan itu mengecualikan bukti kelulusan bagi calon tanpa bukti kelulusan dari sekolah asing.
Tagar Terkait
#mahkamah konstitusi#gibran rakabuming raka#partai golkar#kpu#ahmad doli kurnia#komisi ii dpr#pkpu#pencalonan presiden
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya