115 Narapidana Rutan Depok Dipindah ke LP Nusakambangan
Sebanyak 115 narapidana dari Rutan Kelas 1A Depok, Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam pesta narkoba di dalam rutan, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan narapidana dari wilayah lain sehingga total 313 narapidana dari lima wilayah di Indonesia dipindahkan ke Nusakambangan pada hari Rabu, 7 Oktober 2026.
Poin-Poin Utama
- 115 narapidana dipindahkan dari Rutan Kelas 1A Depok.
- Rutan Kelas 1A Depok berlokasi di Jawa Barat.
- 115 narapidana tersebut diduga terlibat pesta narkoba.
- Pemindahan dilakukan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
- Pemindahan berbarengan dengan narapidana lain.
- Total 313 narapidana dipindahkan secara keseluruhan.
- Narapidana berasal dari lima wilayah di Indonesia.
- Pemindahan dijadwalkan pada hari Rabu, 7 Oktober 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.