Beranda Selasa, 13 Oktober 2026

!online

Politik Negatif

Kepala Bakom Syahganda: Wapres Gibran Tak Bisa Dimakzulkan

Selasa, 13 Oktober 2026, 10:03 WIB Sumber: CNN Dibaca 8 kali
Ukuran:

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Syahganda Nainggolan menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat dimakzulkan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak menemukan bukti ijazah pendidikan setara SMA pada masa pencalonan kemarin. Pemerintah menyatakan menghormati putusan MK sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman, namun kasus ini dinilai masih dapat berlanjut melalui jalur politik maupun hukum ke depannya. Gibran sendiri mengaku menghormati seluruh proses di MK dan menyatakan tetap fokus bekerja untuk masyarakat.

Poin-Poin Utama

  • Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Syahganda Nainggolan menyatakan Wakil Presiden Gibran tidak bisa dimakzulkan.
  • Pernyataan tersebut merupakan buntut putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pendidikan Gibran.
  • Syahganda berbicara di Kantor Lemhannas, Jakarta, pada Sabtu, 10 Oktober.
  • Pemerintah menghormati putusan MK sebagai lembaga kekuasaan kehakiman.
  • Syahganda mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan kasus tersebut.
  • Kasus ini berpotensi berlanjut ke jalur politik maupun jalur hukum.
  • Syahganda menyayangkan tindakan anggota DPRD yang menurunkan foto Gibran.
  • Ia menilai tindakan tersebut tidak elok mengingat Gibran masih menjabat sebagai wakil presiden.
  • Mahkamah Konstitusi memutus perkara soal syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres.
  • Pemohon bernama Denny Indrayana menjelaskan dokumen yang digunakan hanya surat keterangan penyetaraan dari Kementerian Pendidikan.
  • MK tidak menerima gugatan karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
  • MK menyatakan tidak menemukan dokumen ijazah yang membuktikan Gibran menamatkan pendidikan setara SMA di luar negeri.
  • Secara faktual MK menyatakan Gibran sudah tidak menyandang status sebagai calon wakil presiden.
  • MK menegaskan soal tidak adanya bukti ijazah menjadi ranah lembaga lain sesuai UUD 1945.
  • Gibran menyatakan menghormati seluruh tahapan dan proses di MK serta akan fokus bekerja.
Tagar Terkait
#mahkamah konstitusi#gibran rakabuming raka#wakil presiden#bakom#impeachment
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya