Beranda Selasa, 29 September 2026

!online

Hukum Netral

Biaya Sewa Sel Mewah Lapas Cibinong Disebut Capai Rp 1 Miliar

Selasa, 29 September 2026, 17:13 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

Narapidana korupsi kelas kakap seperti Ferdy Sambo, Harvey Moeis, Tamron, Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, dan Rahmad Effendy menghuni sel mewah di Lapas Cibinong dengan biaya sewa mencapai Rp 1 miliar per tahun. Sel mewah tersebut sebanyak sekitar 13 unit dengan tarif Rp 25 juta per bulan hingga Rp 1 miliar per tahun, dan biayanya merupakan setoran kepada pejabat lapas hingga tingkat Kementerian Imigrasi.

Poin-Poin Utama

  • Biaya sewa sel mewah di Lapas Cibinong, Jawa Barat, mencapai Rp 1 miliar.
  • Terdapat kurang lebih 13 unit sel mewah di belakang Lapas Cibinong.
  • Biaya sewa sel mewah dimulai dari Rp 25 juta per bulan hingga Rp 1 miliar per tahun.
  • Narapidana kasus korupsi membayar setoran kepada pejabat lapas hingga level Kementerian Imigrasi.
  • Remisi donor darah dijual mencapai Rp 200 juta.
  • Ferdy Sambo, terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Brigadir Joshua, menghuni Lapas Cibinong.
  • Harvey Moeis dan Tamron, narapidana kasus korupsi penambangan timah, juga menempati sel mewah.
  • Heru Hidayat, narapidana korupsi Jiwasraya dan Asabri, menghuni sel mewah di lapas tersebut.
  • Teddy Tjokrosaputro turut menempati sel mewah di Lapas Cibinong.
  • Rahmad Effendy alias Pepen, mantan Wali Kota Bekasi, juga menghuni sel mewah.
  • Sel mewah dinamai vila mini SAE yang merupakan singkatan dari Sarana Asimilasi dan Edukasi.
  • Pejabat lapas tunduk dan mencium tangan saat bertemu Tamron di sel vilanya.
  • Harvey Moeis ditempatkan di kamar khusus area klinik lapas yang dijaga staf kepala lapas.
  • Ferdy Sambo memiliki tiga kamar penjara khusus dan membangun sarana ibadah di samping gereja.
  • Di blok yang sama juga terdapat tempat pemenjaraan mewah bagi narapidana korupsi impor gula.
Tagar Terkait
#korupsi#lapas cibinong#ombudsman#narapidana#harvey moeis#remisi#ferdy sambo#heru hidayat
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya