Beranda Minggu, 4 Oktober 2026

!online

Politik Netral

Anggota DPR Dukung Gagasan Jenderal Suyudi 'Polri Bersama Masyarakat'

Minggu, 4 Oktober 2026, 11:02 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung gagasan "Polri Bersama Masyarakat" yang diusung oleh Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai arah baru kepolisian yang berorientasi pada publik dan menempatkan rakyat sebagai subjek utama pelayanan. Gagasan tersebut mencakup penguatan budaya kepolisian yang humanis dan responsif, keterbukaan terhadap masukan masyarakat, serta pembenahan integritas personel secara menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap Polri dapat dipulihkan. Rudianto menekankan keberhasilan visi ini bergantung pada konsistensi dan keadilan setiap anggota Polri dalam bertindak di tengah masyarakat, bukan sekadar narasi yang disampaikan.

Poin-Poin Utama

  • Rudianto Lallo adalah Anggota Komisi III DPR RI.
  • Ia mendukung kepemimpinan Polri di bawah Jenderal Suyudi Ario Seto.
  • Gagasan "Polri Bersama Masyarakat" berakar pada ruh Pancasila dan mandat UUD NRI 1945.
  • Pasal 30 Ayat (4) konstitusi mengatur Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
  • Rudianto merupakan legislator dari partai NasDem.
  • Visi Asta Cita Presiden harus diterjemahkan ke dalam langkah konkret oleh Polri.
  • Polri harus menjaga kesetiaan pada koridor reformasi dan konstitusi.
  • Perwujudan Kamtibamas harus didasarkan pada semangat gotong royong.
  • Keterbukaan terhadap masukan publik dan transparansi pelayanan membangun kepercayaan publik.
  • Rakyat ditempatkan sebagai subjek utama, bukan objek dalam sistem keamanan nasional.
  • Penegakan hukum harus diarahkan agar humanis, transparan, dan akuntabel.
  • Penanganan laporan dari publik harus dilakukan secara cepat dan tanpa sikap diskriminasi.
  • Keberanian membenahi integritas personel secara menyeluruh diperlukan di satuan-satuan krusial.
  • Kunci keberhasilan visi ini diukur dari konsistensi dan keadilan tindakan setiap anggota Polri.
  • Pernyataan Rudianto disampaikan pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Tagar Terkait
#dpr#polri#komisi iii dpr#keamanan#gotong royong#jenderal suyudi#kebijakan kepolisian
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya