Beranda Senin, 5 Oktober 2026

!online

Politik Netral

Jabat Menko Polkam, Dudung Soroti Kebakaran Hutan

Senin, 5 Oktober 2026, 18:08 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 9 kali
Ukuran:

Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman resmi menggantikan Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan dengan menerima arahan dari Presiden Prabowo untuk menjaga situasi politik dan keamanan tetap kondusif. Dalam pidatoasinya, Dudung menyebutkan beberapa tugas menonjol yang perlu ditangani ke depan, terutama masalah kebakaran hutan dan kegiatan ilegal lainnya. Ia juga menegaskan komitmen untuk menuntaskan berbagai penyimpangan sesuai perintah Presiden serta meminta media mengawal keterbukaan informasi dalam koordinasi antarkementerian.

Poin-Poin Utama

  • Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman resmi menerima tongkat kepemimpinan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan.
  • Dudung menggantikan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago dalam jabatan tersebut.
  • Prosesi serah terima jabatan berlangsung di Kantor Kemenko Polkam pada Senin, 5 Oktober 2026.
  • Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar situasi politik dan keamanan tetap kondusif.
  • Dudung akan menerima laporan dari deputi, wakil menteri, dan sekretaris kementerian koordinator.
  • Tugas menonjol yang perlu ditangani meliputi kebakaran hutan dan lahan.
  • Penanganan eksportir benur menjadi salah satu tugas yang diserahterimakan.
  • Banyak kegiatan dilakukan secara ilegal menjadi fokus Kemenko Polkam ke depan.
  • Kemenko Polkam bersama kementerian terkait akan memaksimalkan penanganan kegiatan ilegal.
  • Dudung meminta media massa mengawal keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program.
  • Presiden Prabowo menginstruksikan penindakan berbagai bentuk pelanggaran hukum.
  • Langkah tersebut diperlukan untuk mempercepat pencapaian target strategis pemerintah.
  • Penyimpangan yang terjadi harus dituntaskan sesuai perintah Presiden.
Tagar Terkait
#prabowo subianto#kebakaran hutan#djamari chaniago#menko polkam#dudung abdurachman
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya