Beranda Selasa, 6 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil, Usut Pembelian Mobil Volvo

Senin, 5 Oktober 2026, 23:07 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 7 kali
Ukuran:

KPK memeriksa Erwin Muniruzaman, kakak kandung mantan Gubernur Jawa Barat Ridley Kamil, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank BJB tahun anggaran 2021-2023 pada 2 Oktober 2026. Penyidik mendalami pengetahuan Erwin mengenai pembelian mobil Volvo XC90 oleh Ridley Kamil pada 2023 yang diduga telah dijual kembali pada Agustus 2024. KPK memperkirakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar.

Poin-Poin Utama

  • KPK memeriksa Erwin Muniruzaman pada 2 Oktober 2026.
  • Erwin Muniruzaman adalah kakak kandung Ridley Kamil.
  • Erwin Muniruzaman menjabat sebagai Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra.
  • Pemeriksaan berkaitan dengan pembelian mobil Volvo XC90 oleh Ridley Kamil pada 2023.
  • KPK menduga mobil Volvo XC90 dijual oleh Erwin pada Agustus 2024.
  • Penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.
  • KPK menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.
  • Para tersangka meliputi Yuddy Renaldi, Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.
  • Yuddy Renaldi merupakan Direktur Utama Bank BJB periode 2019-2025.
  • KPK memperkirakan kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar.
  • Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridley Kamil dan menyita beberapa barang.
  • Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025.
  • Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan empat tersangka.
  • Yuddy Renaldi belum ditahan karena sedang sakit.
  • Kasus melibatkan enam agensi periklanan dalam pengadaan iklan Bank BJB.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#bank bjb#pengadaan iklan#ridwan kamil#mobil volvo
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya